Bahas Agenda Kegiatan 2022, Komisi I DPRD Trenggelek Panggil OPD Mitra

    Bahas Agenda Kegiatan 2022, Komisi I DPRD Trenggelek Panggil OPD Mitra
    Suasana rapat kerja komisi I bersama OPD mitra dan beberapa camat

    Trenggelek - DPRD Trenggelek melalui komisi I menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (16/1/2022).

    Dalam rapat ini, komisi I memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.Tak terkecuali beberapa camat.

    Ketua komisi I DPRD Trenggelek, Alwi Burhanudin mengatakan, agenda rapat kerja komisi kali ini dalam rangka koordinasi, yakni terkait kepengawaian pemerintah desa (Pemdes).

    " Jadi kami mengundang semua leading sektor terkait.Pokok bahasannya ialah, tentang kepegawaian Pemdes, " ucapnya.

    Alwi menuturkan, mengingat di Kabupaten Trenggalek ada 14 kecamatan, pihaknya tidak mungkin mengundang semua camat.Baru ada 4 camat yang diundang.

    " Empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kota, Bendungan, Pogalan dan Kecamatan Durenan, " imbuhnya.

    Politisi dari PKS ini menjelaskan, dari hasil rapat kali ini dapat disimpulkan, jika tahun ini Bupati Trenggalek mempunyai program100 desa wisata.Dalam program 100 desa wisata tersebut bersinggungan dengan perhutani.

    " Jadi harus ada kejelasan terkait legal formalnya.Sejauh mana desa dan kecamatan membangun kerja sama.Apakah semua itu sudah dilaksanakan, " tandasnya.

    Pria yang kali ketiga menjadi legislator di DPRD Kabupaten Trenggalek ini menyebut, dari laporan Kecamatan Bendungan, di tahun 2021 sudah ada kerjasama secara legal." Sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara desa dan perhutani.Dan di tahun 2022, Desa Bendungan akan mengajukan lagi 3 desa wisata, yakni Mas Kumambang Desa Srabah, Jalu Mapan Desa Suren Lor dan Kedung Sido Gede Desa Sumurup, " cetusnya.

    Selanjutnya, dia menyampaikan, terkait kepegawaian masih ada Kepala Dinas yang merangkap jabatan." Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebut ada 8 jabatan eselon 2 yang masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).BKD jiga menyampaikan bke Bupati dan tinggal menunggu perintah, " ungkapnya.

    Dia menerangkan, jika tahapan ini dilakukan  mulai sekarang, maka 2 bulan lagi kekosongan tersebut sudah dapat diisi." Pendeknya, kami akan mendorong kepada Bupati, agar pelayanan bkepada masyarakat bisa berjalan maksimal.Karena kalau ada rangkap jabatan tentu konsentrasinya akan terpecah.Tentu saja masyarakat akan dirugikan, " tutupnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Trenggalek Tangkap Pria Diduga Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Rencana Kegiatan Fisik 2022, Komisi...

    Berita terkait